Personel gabungan Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Barat, kepolisian, Sudis Perhubungan menggelar razia di Jalan Ring Road Cengkareng-Kembangan, Rabu (4/3).
Di lokasi razia juga disediakan mobil keliling. "Razia ini kolaborasi dengan kepolisian dan Bank DKI. Kami juga menyediakan mobil keliling, agar pemilik kendaraan bisa langsung membayar pajak di lokasi razia,†ujar Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Sri Haryati.
Dijelaskan, razia tersebut dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor. “Hari ini ada 33 pemilik kendaraan roda dua dan empat yang langsung membayar pajak kendaraannya. Total senilai Rp 123 juta,†sebut Sri.
Lebih lanjuut dikatakan, razia pajak kendaraan rutin diadakan di wilayah Jakarta. Tahun ini akan digelar sebanyak 40 kali di seluruh wilayah DKI. Sedang untuk Jakarta Barat delapan kali. “Tujuannya agar masyarakat patuh membayar pajak.â€
Sementara itu Kepala UP PKB dan BBNKB Jakarta Barat, Hawan Ariesta Bhirawa, mengatakan razia mengerahkan 60 personel gabungan. Agar efektif saat melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas dibagi dalam tiga kelompok. “Razia ini salah satu upaya mengajak masyarakat untuk patuh membayar pajak,†ujarnya. (Aji)
20 Mei 2024