Pembangunan Pos Damkar, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tempat pengolahan sampah menjadi program prioritas pembangunan Kecamatan Tambora pada tahun 2027.
Demikian dijelaskan Camat Tambora, Pangestu Aji Swandhanu, saat memberikan paparan pada pelaksanaan dan penutupan Musrenbang Kecamatan Tambora Tahun 2026 di aula Kantor Kecamatan Tambora, Selasa (24/2).
Hadir Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Jakbar, Agus Sunyoto, para lurah se-Kecamatan Tambora, anggota DPRD DKI Jakarta, Gias Kumari Putra, Dewan Kota, FKDM dan LMK, TNI-Polri serta pengurus RW.
Lebih lanjut, Pangestu Aji menjelaskan, pembangunan tempat pengolahan sampah sangat penting untuk mengatasi permasalah sampah di wilayah Tambora. Sama halnya dengan program pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Pos Damkar.
"RTH sangat dibutuhkan mengingat kurangnya fasilitas atau taman interaksi di permukiman warga. Sedangkan Pos Damkar sangat dibutuhkan mengingat Tambora merupakan kawasan rawan kebakaran. Selain itu pembangunan tandon air dan hidran di permukiman warga, yang nantinya bisa memudahkan dalam penanganan musibah kebakaran," ujarnya.
Untuk memuluskan program pembangunan itu, Pangestu Aji mengutarakan, optimalisasi aset Pemprov DKI Jakarta yang berada di wilayah Kecamatan Tambora.
Selain program prioritas tersebut, Pangestu Aji juga memaparkan rencana peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat, serta rehab total kantor Kecamatan Tambora.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Tambora, Pangestu Aji memaparkan rekapitulasi hasil Musrenbang Kelurahan tahun 2026.
"Usulan warga yang dihasilkan pada Forum Musrenbang Kelurahan berjumlah 429 usulan fisik dan non fisik. Usulan warga terbanyak bidang Sumber Daya Air berjumlah 196 usulan, Sudis Bina Marga 99 usulan, Sudis Perhubungan 50 usulan, Sudis Kebudayaan 39 usulan, Sudis Pemuda dan Olahraga 18 usulan, Sudis Perpustakaan dan Kearsipan 16 usulan, Sudis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 9 usulan, Sudis Pendidikan Wilayah 1 sebanyak 2 usulan," sebutnya.
"Dari total jumlah usulan, 40 usulan belum bisa diakomodir. Alasnanya, tidak dapat dilaksanakan secara teknis, tidak sinkron antara permasalahan dan usulan kegiatan, serta diperlukan koordinasi dengan instansi lain,” tambahnya.
Pada moment yang sama, Sekretaris Kota Jakbar, Firmanuddin Ibrahim meminta camat dan lurah untuk mengawal aspirasi masyarakat mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Kemudian kordinasikan dengan masing-masing OPD teknis bila ada kendala, termasuk dengan anggota DPRD DKI Jakarta.
"Kami meminta OPD teknis harus aktif mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sehingga dapat terealisasi dan bermanfaat buat masyarakat," pungkasnya. (why)





