Loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebon Jeruk, mulai ramai dipadati warga pasca libur bersama, Jumat (22/6) siang.
"Sejak dibuka layanan, sebanyak 28 permohonan izin dan 28 dokumen kependudukan dan catatan sipil diajukan ke loket," ujar Tatang, Kepala Unit Pelaksana PTSP Kecamatan Kebin Jeruk.
Meski belum kondisi normal, namun pusat layanan masyarakat ini sudah buka sejak hari pertama kerja. "Bahkan sejak buka tanggal 7-8 Juni, ada sekitar 26 permohonan izin dan 48 dokumen catatan sipil yang kami proses di loket pelayanan," ujarnya.
Tatang mengakui bahwa aktivitas layanan masyarakat di PTSP Kecamatan Kebon Jeruk dinilai belum normal bila dibandingkan hari biasa yakni berkisar 100-150 permohonan izin. Di perkirakan akan kembali normal pekan depan.
Ia menambahkan, permohonan izin yang masih mendominasi layanan di PTSP Kebon Jeruk adalah IMB, KRK dan SIUP. Masyarakat yang hendak melakukan permohonan perizinan diminta untuk tidak diwakilkan alias mengurus sendiri dengan melengkapi persyaratan yang berlakukan. Proses perizinan di PTSP Kecamatan Kebon Jeruk tidak dikenakan biaya alias gratis. (why/aji)
20 Mei 2024