Personel gabungan Satpol PP Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, TNI-Polri menggelar kegiatan antisipasi gangguan tramtibum dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Selasa (12/4).
Kegiatan berlangsung di Jalan Anggrek Garuda, depan PD Pasar Slipi Kelurahan Kemanggisan dan Jalan Palmerah Utara Kelurahan Palmerah. Pengendara roda dua, empat dan pengguna jalan yang tidak memakai masker disetop petugas dan dikenakan sanksi.
“Tibmasker di Jalan Anggrek Garuda menjaring sebelas orang pelanggar. Semuanya disanksi kerja sosial menyapu atau membersihkan jalan dan fasilitas umum lingkungan sekitar,” ujar Kasatpol PP Kecamatan Palmerah, Sumitro.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan prokes 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).
Sementara itu, terkait antisipasi tramtibum pihaknya juga menertibkan spanduk di wilayah Kelurahan Palmerah.
"Ada dua spanduk yang kami turunkan di Jalan Palmerah Utara dan Palmerah Barat,” katanya. (Aji)