Sebanyak 11 kendaraan roda empat yang kedapatan parkir sembarangan di kawasan Jalan KS Tubun II C Kelurahan Slipi Kecamatan palmerah ditindak petugas Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, Rabu (12/4).
Komandan Regu Dishub Kecamatan Palmerah, Kudrat, menjelaskan operasi parkir liar di kawasan tersebut merupakan tindaklanjut atas pengaduan masyarakat yang mengeluhkan kerap terjadi kemacetan karena banyaknya kendaraan yang parkir sembarang.
Operasi melibat belasan petugas Sudinhub Jakbar, aparat Kelurahan Slipi, Satpol PP dan kepolisian. "Hasil operasi kali ini, tiga kendaraan roda empat diderek, tujuh mobil dikempesi dan satu truk Box di-BAP (berita acara pemeriksaan)," jelasnya. Ia menambahkan, kendaraan yang diderek dibawa ke kantor Kelurahan Slipi untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu Lurah Slipi, Harfinowin, mengungkapkan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan imbauan secara persuasif perihal tata tertib berkendara, termasuk tidak parkir sembarangan. Meski demikian ia mengaku masih sering menemukan banyak kendaraan yang parkir di sembarang tempat. "Kami terus melakukan imbauan dan sosialisasi demi kenyamanan warga, terlebih pengguna jalan," katanya. (why/aji)
20 Mei 2024