Sebanyak tujuh kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Masjid Raya KH Hasyim Asyari, tepatnya akses ke Rusunawa Pesakih, Duri Kosambi, Cengkareng, diderek tim tindak Sudis Perhubungan (Sudishub) Jakarta Barat.
Plh Kasudishub Jakbar, Muhamad Wildan Anwar, menjelaskan penindakan melibatkan petugas gabungan Sudishub, TNI dan Polri. Penderekan sebagai tindaklanjut atas keluhan masyarakat terkait maraknya kendaraan yang parkir di kawasan yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Tujuh kendaraan yang diderek dibawa kantor Sudishub Jakarta Barat,†tandasnya, Senin (7/12). Dijelaskan, setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Perda No 5 tahun 2014 tentang transportasi.
Pihaknya mengimbau masyarakat khususnya pemilik kendaraan agar mematuhi rambu lalu lintas dan tidak parkir di bahu jalan atau kawasan terlarang lainnya. “Bagi yang melanggar, kendaraannya diderek,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024