Sejumlah mobil kelas menengah ke atas dan satu unit sedan mewah terpaksa diderek petugas Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Jakarta Barat di sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk, Rabu (12/7) pagi. Mobil diderek karena diparkir sembarang tempat.
Kasatpelhub Kecamatan Kebon Jeruk, Didi Supardi, mengatakan operasi parkir liar dan penindakan terhadap pelanggar di wilayah itu merupakan tindaklanjut atas laporan dari masyarakat. "Mereka parkir di bahu jalan di sekitar Jalan Kedoya Agave, Lapangan Bola Kebon Jeruk dan Jalan Kebon Jeruk Raya," ujarnya.
Dalam penindakan itu, petugas terpaksa menderek lima mobil kelas menengah ke atas dan mewah, satu di antaranya sedan keluaran merek ternama. Sedang 16 mobil lainnya terkena OCP (operasi cabut pentil). Mobil mewah jenis Pch, B 3XX R itu terpaksa diderek karena parkir di bahu jalan, tepatnya depan rumah makan cepat saji di Jalan Kedoya Agave,†jelasnya.
Melihat kendaraannya diderek, pemilik sedan mewah terkejut dan bergegas menghampiri petugas sambil meminta mobilnya tidak diderek. "Pak, jangan diderek. Saya cuma sebentar. Saya nggak tahu kalau tidak boleh parkir di sini," ujar pemilik sedan mewah. Petugas tetap bertindak tegas dan mendereknya. “Mobil mewah harga miliaran juga harus ikut aturan. Kalau melanggar tetap ditindak.†(why/aji)
20 Mei 2024