Satpol PP Jakarta Barat menggelar pengawasan, pengamanan dan pengendalian (Panmwasdal) di kawasan Kota Tua, Sabtu (15/1).
Kegiatan tersebut sekaligus antisipasi pedagang kecil mandiri (PKM) serta gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Tramtibum). Petugas melakukan patroli lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat untuk berdagang dan berpotensi menimbulkan kerumunan.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menghalau belasan PKM. “Ada 15 PKM di depan Museum Mandiri dan BI yang kami halau,” ungkap Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Sumardi Siringoringo.
Kepada para PKM pihaknya juga mengingatkan agar tidak berjualan di kawasan tersebut dan lokasi terlarang lainnya, seperti bahu jalan atau di atas trotoar. “Mereka kami imbau tidak berdagang di kawasan tersebut,” katanya. (Aji)