Pemkot Jakarta Barat melakukan koordinasi membahas implementasi sesuai Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 8 tahun 2022 tentang optimalisasi satuan tugas Covid-19, Kamis (10/2).
Dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Walikota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Walikota. Hadir Adkesra, RM Amien Haji, Kabag Kesra, Abdurrahman Anwar, Pelaksana Tugas (Plt) Kasudis Kesehatan Jakbar Yudi Dimyati dan diikuti secara virtual oleh para camat dan lurah.
Plt Kasudis Kesehatan Jakbar Yudi Dimyati mengungkapkan kasus positif Covid-19 mengalami kenaikan pada bulan Februari hingga 8.705 kasus, namun angka kematiannya sangat kecil. Per tanggal 26 Januari 2022, Kemenkes sudah menyatakan semua kasus positif dianggap omicron.
"Persebaran tertinggi kasus positif berada di kawasan Kecamatan Kalideres yakni sebanyak 1.800 kasus. Kemudian Kecamatan Kembangan sebanyak 1.500 kasus. Namun, yang menjadi perhatian ada 1.000 kasus positif yang melakukan isoman di rumah, sedangkan Pemkot Jakbar sudah menyediakan tempat isoman terkendali di Masjid Raya KH Hasyim Asyari dan baru 22 orang yang menempatinya," ungkap Yudi.
Ia menambahkan, sementara untuk kasus positif di lingkungan pendidikan sebanyak 135 siswa, 57 guru dan dua tenaga pendidik. Kasus tertinggi ada di tingkat SMP dengan jumlah 55 orang, SMA sebanyak 51 orang dan SD 29 orang.
Sementara itu, Plt Wakil Walikota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, karena kegawatdaruratannya sangat rendah dibanding dengan jumlah kasus positif, maka pemkot melakukan optimalisasi di berbagai sudin terkait ataupun lurah dan camat setempat untuk menyusun strategi dalam pemutusan rantai penularan Covid-19.
"Strategi terkait kasus Covid-19, setiap sudin melakukan edukasi dan menyiapkan bantuan ke masyarakat yang melakukan isoman di rumah ataupun terkendali sesuai tupoksinya masing-masing. Bagi lurah dan camat melaporkan kegiatan mengenai data kasus positif maupun sembuh di lingkungannya," ungkap Iin.
Pada kesempatan itu Ia juga menghimbau dalam menyusun strategi Covid-19 diperlukan kolaborasi antara RT dan RW untuk melaporkan warganya yang terkonfirmasi positif ke tingkat kelurahan supaya terdata dalam penerimaan bantuan.