Jajaran Kecamatan Tambora Jakarta Barat memasang stiker pada objek penunggak atau belum melunasi Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2). Pemasangan stiker dilakukan di 10 titik objek.
“Objek pajak dipasangi stiker karena menunggak atau belum bayar PBB P2,” jelas Wakil Camat Tambora, Joko Suparno, saat memimpin pemasangan stiker di lokasi,” Selasa (1/11).
Pemasangan stiker dilakukan oleh puluhan petugas gabungan Satpol PP, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Tambora, TNI dan kepolisian. Disebutkan, tunggakan objek pajak tersebut nilainya bervariasi, mulai Rp 35 juta hingga ratusan juta rupiah. “Total tunggakan dari 10 wajib pajak tersebut mencapai Rp 845.707.751,” sebutnya.
Joko menambahkan lokasi objek pajak yang dipasang stiker antara lain di Jalan Kopi, Kali Besar Barat dan Jalan KH Moh, masing masing dua titik. Selanjutnya, masing masing satu titik di Jalan Bandengan Utara, Tubagus Angke, Pada Mulya IV dan KH Zainul Arifin. (why/aji)
20 Mei 2024