Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Palmerah Terintegrasi Kelurahan Kota Bambu Selatan (KBS) tahun 2025 membahas sebanyak 39 usulan, Jumat (14/2).
Dilaksanakan, di aula kantor kelurahan setempat, kegiatan dihadiri Camat Palmerah, Suci Handayani, Camat Palmerah Pangestu Aji, UKPD sektoral terkait dan lainnya.
“Kami berharap semua yang diusulkan bisa terealisasi,” tutur Suci.
Plt Lurah KBS, Suharti, menambahkan usulan yang dibahas hasil rembuk RW yang dilaksanakan telah dilaksanakan sebelumnya. Wilayahnya terdiri atas sembilan RW dan 83 RT. Menurutnya, usulan tersebut merupakan kebutuhan masyarakat.
“Jumlah usulan 39, terdiri dari 37 sulan fisik dan dua usulan barang. Kami sangat berharap semua usulan ini bisa terealisasi,” tuturnya.
Ia pun merinci usulan berdasarkan UKPD tujuan, yakni Sudis SDA 12 usulan, Bina Marga 11, Perhubungan 13, Perumahan 1, olahraga 1, perpustakaan 1 dan barang dua usulan. (Aji)