Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki program layanan kesehatan secara online bagi peserta JKN-KIS. Pelayanan ini diberikan dalam upaya mencegah penularan langsung khususnya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“BPJS Kesehatan telah mengembangkan Fitur Mobile JKN untuk Faskes berbasis website dan penambahan fitur Mobile JKN untuk peserta, yaitu menu Konsultasi Dokter. Melalui menu ini, peserta dapat berkomunikasi dengan dokter di FKTP tanpa bertatap muka secara langsung, sehingga dapat meminimalisir penularan Covid-19 dan penyakit menular lainnya,†tutur Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat, Fitria Nurlaila Pulukadang, saat media gathering dengan awak media, Jumat (11/06).
Ia menjelaskan, pengembangan fitur Mobile JKN pada fasilitas kesehatan tersebut memberikan kemudahan berkomunikasi dengan dokter di FKTP tempat peserta terdaftar melalui konsultasi (chat) pada Mobile JKN peserta, terutama bagi peserta yang jarang/tidak pernah memanfaatkan program JKN.
Peserta yang mendapat layanan online juga tidak harus ke FKTP sehingga risiko transmisi patogen dari tenaga Kesehatan dan antar pasien yang berkunjung di FKTP dapat dikurangi.
“Melalui menu baru ini peserta dapat juga memberikan penilaian atau rating dan umpan balik kepada dokter setelah melakukan kontak online. Untuk dapat mensukseskan implementasi Mobile JKN Faskes dan Menu Konsultasi Dokter, maka dibutuhkan informasi profil FKTP dan dokter secara lengkap, di antaranya jadwal praktik dokter di FKTP dan jadwal kontak online masing-masing dokter,†jelas Fitria.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat, Kristy Wathini, mendukung inovasi BPJS Kesehatan dalam menciptakan cara baru memberikan layanan kesehatan peserta JKN-KIS melalui tanpa tatap muka. Inovasi ini dapat berjalan karena adanya partisipasi dari FKTP akan updating data dokter dan implementasi konsultasi di Mobile JKN tersebut.
Ia menegaskan, perlindungan dan kepastian pelayanan kesehatan bagi warga sesuai indikasi medis dengan memperhatikan pedoman pelayanan selama pandemic covid-19 tanpa memakan waktu lama menjadi suatu kebutuhan yang dapat diakomodir oleh BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN Faskes. Semoga masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan optimal.
Plt. Kepala Seksi Komunikasi Informasi Publik Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Barat, Nur Izzuddin, mendukung serta akan menyebar luaskan informasi terkait program BPJS Kesehatan berbasis online.
“Inovasi dari BPJS Kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat tentu bermakna positif bagi jaminan Kesehatan masyarakat. Media sosial yang kami miliki untuk masyarakat siap untuk mendukung tersebarluaskannya informasi terbaru khususnya mengenai Konsultasi Dokter dalam Mobile JKN Faskes,†tambahnya. (why)
