Pengamanan alat peraga kampanye (APK) yang membahayakan warga maupun pengguna jalan di wilayah Jakarta Barat terus digencarkan untuk mengantisipasi lebih dini.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakbar bersama unsur terkait kembali melakukan pengamanan APK pada Rabu (31/1), di wilayah Kecamatan Palmerah. Sebelumnya telah dilakukan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kembangan, Grogol Petamburan, Tambora, Cengkareng, Kebon Jeruk dan Kalideres.
"Masih ada yang belum selesai. Dilanjutkan di Palmerah tadi malam jam 20.00," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat dihubungi, Kamis (1/2).
Terkait jumlah APK yang sudah diamanakan, Roup mengaku pihaknya belum mendapatkan laporan dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
"Saya belum dapet laporan dari kecamatan. Sekarang lagi merapihkan dan menghitung semua APK dari kecamatan," jelasnya.
Roup meminta kepada partai politik (parpol) peserta pemilu agar tidak kembali memasang APK di titik-titik yang sudah diamankan, seperti di flyover dan jembatan penyeberangan orang (JPO).
"Terkait tempat yang sudah ditertibkan di flyover dan JPO, jangan dipasang kembali,” imbuhnya.
Pihaknya juga meminta papol segera merapikan APK-nya masing-masing sebelum masuk masa tenang. "Terhadap baliho yang sudah rusak atau kategori membahayakan, dimohon caleg parpol untuk dirapikan kembali atau ditertibkan sebelum masuk masa tenang nanti," ujarnya.
Artinya, sambung Roup, masih ada kesempatan bagi parpol atau peserta pemilu bersangkutan untuk memasang dan memperbaiki APK-nya. Adapun bagi para pelanggar pemasangan APK, lanjutnya, dikenakan sanksi moral atau administrasi. "Ada sanksi moral aja, sanksi administrasi," pungkasnya. Diketahui, terdapat 18 parpol peserta pemilu di Jakarta Barat.
Sebelumnya, pada Selasa (30/1) malam lalu, pengamanan APK difokuskan pada tiga ketagori, yakni di flyover, JPO dan APK di lokasi yang membahayakan masyarakat. "Jadi fokus kita, satu (APK di) flyover, kedua di JPO dan ketiga spanduk atau baliho yang membahayakan," sebutnya.
Pengamanan APK di flyover khususnya bendera-bendera parpol yang dipasang pada tiang dan berpotensi jatuh terkena hujan dan angin.
"Kalau kaya di flyover gitu kan misalnya pakai tiang-tiang gitu ya. Nanti takutnya kena angin hujan, jatuh timpa pengendara kan bahaya itu, makanya kita amankan," tandas.
Sementara itu, pada akhir pekan lalu personel gabungan Satpol PP Jakbar dan unsur terkait mengamankan sebanyak 357 APK di kawasan flyover jalan Panjang, Kebon Jeruk, JPO, Jalan Kembang Kerep, Meruya Utara dan flyover Jalan Pesanggrahan. (Aji)