Mandi Cuci Kakus (MCK) dan Balai Warga RW 03 Kelurahan Taman Sari diresmikan sebagai upaya mencegah masyarakat Buang Air Besar (BAB) sembarangan dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
Camat Taman Sari, Tumpal Matondang mengatakan, sarana umum ini dibuat dalam upaya mencegah masyarakat Buang Air Besar (BAB) sembarangan dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
"Renovasi MCK dimulai pada bulan lalu dengan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU), sekaligus melaksanakan penataan kawasan dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat," ujarnya, didampingi Lurah Taman Sari, Abdul Malik Raharusun usai peresmian MCK di lingkungan RT 007 RW 03 Kelurahan Taman Sari, Jumat (15/9).
Dijelaskan, sebelum direnovasi, MCK yang berada di atas Kali Beton, ini terlihat kumuh dan tidak memiliki tangki septi. Kondisi ini tentunya berdampak pada kesehatan masyarakat serta berpotensi menimbulkan penyakit.
"Dulunya MCK kumuh dan tidak memiliki septic tank. Sehingga lurah bersama pengurus RW RT berembuk untuk memperbaikinya. Kita tingkatkan sarana umum ini. Ada septic tank serta Balai Warga RW 03, yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berinteraksi," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Camat Taman Sari, Tumpal Matondang menyebut, renovasi MCK ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat. Ia pun berharap masyarakat turut merawat, memelihara sekaligus membersihkan sarana umum tersebut.
"Dengan MCK ini, masyarakat tidak lagi BAB sembarangan atau membuangnya ke saluran air dan berharap adanya peningkatan kesehatan serta mencegah stunting," ujarnya.
Sebelumnya, Lurah Taman Sari, Abdul Malik Raharusun, mengatakan, keberadaan MCK sangat dibutuhkan warga, terutama warga RT 05,07 dan 11 RW 03 Kelurahan Taman Sari. Bahkan, sebagian dimanfaatkan oleh warga Kelurahan Maphar.
Pengelolaan sarana umum yang berada di atas Kali Beton berukuran 5x5 Meter tersebut, diserahkan kepada pengurus RT 007 RW 03 Kelurahan Taman Sari.
"Setelah diresmikan, pengelolaannya diserahkan kepada pengurus RT. Mereka yang merawat, menjaga dan membersihkan sarana umum ini," ujarnya.
Sementara itu, Ketua RT 007 RW 03 Kelurahan Taman Sari, Adang mengatakan, pihaknya tidak mengutip atau memungut biaya. Warga bebas memanfaatkan MCK asalkan turut merawat dan menjaga kebersihan. Selain itu, warga juga bisa memanfaatkan Balai Warga sebagai sarana interaksi dan beraktivitas.
"Kalau Balai Warga, dimanfaatkan sebagai sarana edukasi seperti les anak-anak, menari, bermain, dan sebagainya. Sehingga anak-anak nantinya tidak lagi bermain di jalanan," tambahnya. (why)