Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mewajibkan seluruh pegawai dan tamu yang berkunjung ke kantor Walikota untuk memindai kode batang (QR Code) menggunakan aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk, Selasa (8/2).
QR Code PeduliLindungi terpasang di depan pintu masuk gedung A dan B kantor wali kota Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan no 2. Di sekitar lokasi juga tersedia tempat cuci tangan/hand sanitizer serta alat pengecek suhu tubuh. Petugas pengamanan dalam (Pamdal) yang stanby di depan pintu masuk kantor wali kota Jakarta Barat diarahkan untuk mencuci tangan, memindai QR Code PeduliLindungi dan mengecek suhu tubuh.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, yang juga Sekretaris Kota (Sekko) Jakbar menyebut, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung A dan B kantor Walikota Jakbar sebanyak 1.011. Dari jumlah itu yang terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat 15 orang.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Jakarta Barat bertindak cepat dengan mengambil langkah pencegahan dan antisipasi sesuai Surat Edaran Sekda, terkait dengan kenaikan level 3 PPKM. "Kami langsung lakukan langkah langkah dan antisipasi pencegahan. Terkait pengaturan kerja diatur dengan batasan pengendalian Covid 19," jelas Iin didampingi Kabag Umum dan Protokol Raden Subandi.
"Semua masyarakat yang datang baik ASN dan tamu yang berkunjung harus di Scan Barkode yang dilengkapi pengecek suhu tubuh dan pencuci tangan," tandas Iin. Sedang untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor wali kota Jakbar pelayanannya secara online dengan aplikasi Jakevo. (Aji)