Seluruh lurah di Jakarta Barat diminta menginventarisir bank sampah unit (BSU) di wilayah masing masing, baik yang terdapat di lingkungan RT/RW, pasar, rumah sakit, puskesmas maupun sekolah.
“Data seluruh bank sampah unit di tiap kelurahan yang berada di RT/RW, sekolah, pasar, rumah sakit dan puskesmas. Harus segera dilaporkan ke tingkat kota. Lurah ditunggu hasil inventarisir bank sampah unit di wilayahnya sampai tanggal 31 Desember 2017,†ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Jakarta Barat, Fredy Setiawan, Selasa (12/12).
Dikatakan, inventarisir menindaklanjuti Instruksi Wali Kota Jakarta Barat Nomor 43 tahun 2017 terkait pembentukan BSU di instansi masing masing dan tiap RT RW. Pendataan BSU di 56 kelurahan se Jakarta Barat juga untuk mengetahui di wilayah RW mana saja yang belum memiliki BSU.
Lebih lanjut dijelaskan, inventarisir BSU meliputi jumlah pengelola, nasabah, hasil produksi pemilahan sampah, mulai beroperasi dan surat keputusan (SK) pembentukannya. Nantinya, seluruh BSU yang telah beroperasi masuk di dalam sistem e-bank sampah. “Target kita ada 568 BSU di Jakarta Barat. Nantinya seluruh RW, pasar, puskesmas, rumah sakit dan sekolah memiliki BSU,†ujar Fredy.
Sementara Kasudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, Edy Mulyanto, menyebutkan hingga saat ini di Jakarta Barat tercatat sebanyak 241 BSU yang berada di lingkungan RW, kantor pemerintahan, sekolah, rumah sakit/ puskesmas dan pasar. Dari jumlah tersebut, 151 BSU di antaranya telah bekerjasama dengan bank sampah induk (BSI) Satu Hati, Bambu Larangan, Cengkareng Barat.
Diungkapkan, nasabah BSI terus meningkat. Mereka terdiri atas para pekerja harian lepas (PHL) LH, PPSU, PNS Sudis LH dan lainnya. “Total nasabah bank sampah induk Bambu Larangan tercatat sekitar 7.700 orang. Sedangkan omsetnya, hingga kini telah mencapai Rp 1,3 miliar,†sebut Edy. (Aji)
20 Mei 2024