Lokasi sementara (loksem) pedagang kaki lima (PKL) di wilayah RW 04 Kelurahan Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng akan ditinjau ulang. Loksem yang lokasinya tepat di belakang kantor Camat Cengkareng itu berada di atas saluran.
Selain membuat lingkungan tampak kumuh dan semrawut, jika hujan kawasan tersebut kerap tergenang. Saluran sulit dibersihkan karena tertutup lapak atau kios PKL. "Loksem itu berada di atas saluran air. Kalau hujan kawasan tersebut kerap tergenang dan membuat lingkungan kumuh. Kalau masa berlakunya atau izinnya telah habis, keberadaannya akan ditinjau ulang," jelas Sekretaris Camat (Sekcam) Cengkareng, Rishan H Mustar, Jumat (20/1).
Lebih lanjut dikatakan, kawasan tersebut merupakan loksem bagi pedagang dan ada izinnya berdasarkan surat keputusan wali kota Jakarta Barat. Sehingga tidak bisa langsung dilakukan penertiban. Namun pihaknya akan melakukan peninjauan ulang setelah habis masa berlakunya.
“Kalau memang mengganggu lingkungan, tidak menutup kemungkinan nantinya setelah habis izin berlakunya tidak akan diperpanjang lagi,†ujarnya. Jika nantinya tidak diperpanjang lagi, para pedagang akan direlokasi ke pasar Ganefo. "Sebenarnya, para pedagang itu sudah lama menempati loksem tersebut. Tadinya, mereka berdagang tidak ada tempat.â€
Rishan menyebutkan, ada sekitar 20 pedagang yang menempati areal loksem tersebut. Selama menempati loksem, mereka mengaku telah membayar retribusi melalui Bank DKI. "Katanya, mereka bayar retribusi ke bank DKI,†pungkasnya. (why/aji)
20 Mei 2024