PMI pusat bersama pihak kelurahan melakukan penyemprotan di lingkungan RW 10 Kelurahan Jelambar Kecamatan Grogol Petamburan, Kamis (30/9).
Kegiatan melibatkan jajaran kelurahan, Satpol PP, TNI-Polri, ketua/pengurus RW 10 dan unsur lainnya. Dikawal anggota Satpol PP, penyemprotan disinfektan menggunakan mobil sprayer menyasar jalan lingkungan, permukiman warga dan prasarana umum lainnya.
“Penyemprotan dengan mobil sprayer dilakukan keliling lingkungan RW 10 Jelambar. Tujuannya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-9 khususnya di wilayah Kelurahan Jelambar dan sekitarnya,†ujar Kasatpol PP Kecamatan Grogol Petamburan Rusliyanto.
Selain itu petugas juga mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan juga mengurangi mobilitas. (Aji)
20 Mei 2024