Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet) Jakarta Barat menggelar monitoring Tramtibum di sejumlah titik, Senin (21/2).
Kepala Satpol PP Kecamatan Gropet, Rusliyanto mengatakan, sasaran kegiatan antara lain, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Grogol, Jalan S. Parman wilayah Kelurahan Tanjung Duren Utara (TDU), JPO Jelambar, Jalan Daan Mogot, JPO Daan Mogot, depan Sudis Gulkarmat Jakbar, Jalan Tanjung Duren Raya wilayah TDU dan depan Lawson, Jalan Tanjung Duren Raya wilayah TDS.
“Dari lokas-lokasi tersebut, ada lima PKM (pedagang kecil mandiri) dan enam spanduk di JPO yang kami turunkan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu pihaknya juga mengingatkan dan mengimbau PKM agar tidak kembali berjualan di kawasan tersebut dan lokasi terlarang lainnya.
Sementara itu, sebanyak 22 pelanggar terjaring operasi razia masker di Jalan Al-Amanah wilayah Kelurahan Wijaya Kusuma. Kegiatan melibatkan personel gabungan Satpol PP, TNI-Polri dan unit terkait lainnya.
“Pelanggar yangt terjaring totalnya 22 orang. Sebanyak 21 pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum dan satu orang pelanggar bayar denda administrasi Rp 100 ribu. Pemberian sanksi untuk pendisiplinan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah DKI,” katanya. (Aji)