Sebanyak lima angkutan umum bemo terjaring operasi di wilayah Kecamatan Tamansari dan kawasan Kota Tua Jakarta Barat. Bemo yang terjaring langsung dibawa ke pool Rawa Buaya dan dikenakan sanksi stop operasional.
Kasatpelhub Kecamatan Tamansari, Irwan Efendi menjelaskan penindakan terhadap bemo sesuai instruksi Kadishub DKI Jakarta agar tahun ini tidak ada lagi bemo yang beroperasi. “Hasilnya ada lima bemo yang terjaring dan, langsung di bawa ke Rawa Buaya,“ katanya, Rabu (14/6). Disebutkan, operasi digelar di Jalan Batu dan Jalan Olimo. “Umumnya tidak ada kelengkapan surat kendaraan.â€
Kasi Dalops Sudinhub Jakbar, Hengki Sitorus, menjelaskan ke depan rencananya Pemprov DKI akan mengganti/meremajakan bemo dengan angkutan yang lebih layak, yakni angkutan pengganti bemo (APB) atau dengan bajaj berbahan bakar gas (BBG).
Dikatakan, sebebelunya sudah ada sosialisasi terhadap pemilik atau pengusaha bemo terkait peremajaan/pengganti bemo. “Nantinya seluruh bemo akan mendapatkan ganti rugi sesuai dengan kesepakatan Pemprov DKI dengan pemilik atau pengusaha bemo,†katanya. (why/aji)
