Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto meminta jajaran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI mengeluarkan imbauan larangan membunyikan sirine bagi mobil/kendaraan jenazah menjelang dan saat berada di area tempat pemakaman umum (TPU).
Hal tersebut disampaikan Uus usai sosialisasi krematorium TPU Tegal Alur, di aula kantor Kelurahan Kamal, Ahad (18/7) malam. Pada kesempatan tersebut ketua RT/RW, tokoh masyarakat dan perwakilan warga mengeluhkan suara sirine dari mobil jenazah yang masuk TPU Tegal Alur tak henti-hentinya mengusik ketenangan.
Uus mengaku bisa merasakan psikologis masyarakat sekitar TPU, terutama saat pandemi Covid-19. Di mana hampir setiap saat terdengar suara sirine kendaraan/mobil membawa jenazah di TPU Tegal Alur. Untuk itu, ia mengimbau jangan terdengar lagi sirine di kawasan tersebut.
“Kami minta kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI untuk membuat imbauan kepada seluruh rumah duka, rumah sakit maupun jajaran di Dinas Tamhut yang menenagni pemakaman untuk tidak menyalakan sirine saat mendekati lokasi pemakaman,†imbuh Uus. (Aji)
20 Mei 2024