Satpol PP Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres
menertibkan sekitar 102 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan warung tenda di
Jalan Menceng Raya, Rabu (28/12). Penertiban berlangsung aman dan lancar.
Lurah Tegal Alur, Muwardi menjelaskan, penertiban dilakukan karena para
pedagang menempati areal lahan yang nantinya untuk pelebaran jalan. Rencananya
pembangunan pelebaran jalan dilakukan tahun 2017 mendatang.
Sebelum penertiban, pihak Kelurahan Tegal Alur telah
mengirimkan tiga kali surat peringatan agar pedagang membongkar sendiri lapaknya
"Kami sudah layangkan tiga kali surat peringatan. Namun mereka tidak mengindahkan
hingga akhirnya kami tertibkan," jelasnya.
Penertiban melibatkan sekitar 100 petugas gabunga Satpol PP,
TNI-Polri dan PPSU kelurahan. Lapak hasil penertiban diangkut ke truk milik
Sudin Kebersihan Jakarta Barat. "Pasca penertiban, bekas lokasi akan kami awasi.
Sehingga tidak ada lagi pedagang yang membuka lapak hingga pembangunan pelebaran
jalan dilaksanakan," katanya. (why/aji)
20 Mei 2024