Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat melantik sebanyak 50.183 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jakarta Barat. Mereka menjalani tugas mulai dari setelah pelantikan hingga 25 Februari 2024, terutama menjelang hari pencoblosan surat suara.
"Pada hari ini, Kamis 25 Januari 2024, KPU RI serentak di Indonesia menggelar pelantikan KPPS," tutur Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti, usai pelantikan KPPS se-Kecamatan Kembangan di Lapangan CNI, Kawasan Sentra Niaga Puri, Jalan Puri Indah Raya, Blok T RT 001 RW 02, Kembangan Selatan, Kamis (25/1).
Endang Istianti melanjutkan, anggota KPPS yang dilantik tersebut akan menjalani tugas sesuai Surat Keputusan (SK) penugasan, yakni mulai 25 Januari-25 Februari 2024.
"Tapi tugas efektifnya adalah hari-hari menjelang pemungutan suara," katanya.
Terkait tugas, Endang memaparkan sejumlah tugas yang diemban KPPS. Satu diantaranya membagikan surat pemberitahuan pemilih. Tugas berikutnya adalah mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dalam hal ini tenda TPS dan perangkat TPS lainnya,
"Karena kita nanti melihat ada penggunaan aplikasi SI REKAP. SI REKAP adalah aplikasi yang dibuat KPU RI," katanya.
Camat Kembangan, Joko Suparno menerangkan, anggota KPPS yang dilantik sebanyak 5.950 orang dari 850 TPS yang tersebar di wilayah Kecamatan Kembangan.
Dalam pelantikan tersebut, Joko Suparno mengimbau kepada anggota KPPS untuk menjalani tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Tentunya, itu semua dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan se-Kecamatan Kembangan. Selama bertugas, jangan lupa selalu bahagia," tuturnya.
Hadir dalam pelantikan KPPS, Asisten Pemerintahan Setko Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim, Dandim 0503/JB, Letkol Inf E.S Putra Siregar S.ip, Wakapolsek Kembangan, AKP Didit, Kepala Suban Kesbangpol Jakbar, Muh. Matsani, Camat Kembangan, Joko Suparno, para lurah se-kecamatan Kembangan, Bawaslu kota Jakarta Barat, para ketua PPS kelurahan dan kecamatan, serta pengurus RT dan RW. (why)