Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, H Eldi Andi memberikan santunan kepada keluarga almarhum Budi Wiyono, anggota Satpol PP Jakarta Barat yang meninggal dunia karena kecelakaan usai melaksanakan tugas, Kamis (15/2) pagi. Santuanan diserahkan saat gelar apel anggota Satpol PP Jakarta Barat, di halaman kantor wali kota.
Santunan yang diberikan sebanyak Rp 110 juta dari PT Taspen dan Jasa Raharja. Apel dipimpin Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat. Diawali dengan pemberian penghargaan Satya Lencana kepada empat petugas Satpol PP yang telah menjalani masa tugas hingga 30 tahun. Penghargaan yang diberikan berupa piagam dan pin.
Usai pemberian penghargaan, apel dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada keluarga almarhum Budi Wiyono. "Santunan yang diberikan ini sebagai bentuk rasa peduli dan perhatian kami. Sehingga anggota Satpol PP tetap semangat dalam menjalani tugas. Kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas," imbuh Seko H Eldi Andi didampingi Asisten Ekbang Fredy Setiawan. Ia juga meminta Satpol PP tetap siap dan tegar demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Sementara itu istri almarhum Budi Wiyono, Mulyanti, menyampaikan terima kasih atas pemberian santunan. Nantinya, uang santunan itu akan dipergunakan untuk membuka usaha. "Saya masih menunggu 40 harian almarhum suami. Setelah itu, baru memikirkan untuk buka usaha. Tapi, belum tahu mau usaha apa," ujar warga RT 05/04 Kelurahan Kembangan Utara. (why/aji)
20 Mei 2024