Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto mengajak masyarakat, terutama pendatang baru untuk melapor kedatangannya kepada pengurus RT, RW atau lurah setempat.
"Bagi seluruh warga Jakarta, terutama pendatang, jangan lupa melaporkan kedatangannya kepada pengurus RT dan RW setempat. Hal ini dikarenakan adanya kewajiban lapor 1X24 jam kepada pengurus wilayah setempat," ujar Denny Wahyu Haryanto, saat meninjau kegiatan bina penduduk (Biduk) di lingkungan RW 16 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (6/4).
Kegiatan bina kependudukan (Biduk) mulai dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah DKI Jakarta. Tujuannya, untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan, serta memastikan akurasi data penduduk guna perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
"Kegiatan ini rutin dilaksanakan bagi pendatang baru pasca lebaran 2026, agar tertib administrasi kependudukan dan akurasi data kependudukan," ujarnya.
Dalam kegiatan ini, lanjut Denny, pihaknya meminta kepada para pendatang baru untuk menyiapkan semua persyaratan, baik secara administrasi maupun dokumen lainnya. Hal ini dilakukan agar pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan dengan baik.
"Satu hal yang ingin saya sampaikan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan di DKI Jakarta tidak dipungut biaya alias gratis," ujarnya.
Di tempat yang sampa, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Gentina Arifin menjelaskan, kegiatan biduk digelar di Sekretariat RW 16 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng.
"Kegiatan ini kami gelar untuk mengetahui berapa banyak warga luar DKI, khususnya Jakarta Barat, yang datang ke Jakarta setelah lebaran, baik yang menetap maupun sementara," ujarnya.
Ia menyampaikan, wilayah Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, merupakan salah satu wilayah dengan kepadatan penduduk terbanyak.
"Jumlah penduduk di RW 16 Kapuk, sekitar 23.000 jiwa. Wilayah ini menjadi salah satu kantong pendatang baru," ujarnya. (why)






