Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar rapat persiapan pelaksanaan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH), di ruang pola kantor wali kota, Jumat (6/1). Hadir Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jakbar, Arham dan sejumlah narasumber dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
Kegiatan tersebut sekaligus sosialisasi kepada tim pendamping PKH tiap kelurahan. PKH tahun 2017 merupakan program Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial DKI. Program bantuan sosial ini diberikan khusus untuk warga miskin di wilayah Jakarta Barat.
Kabag Kesra Jakbar, Arham, mengatakan program tersebut akan berlangsung secara bertahap berdasarkan hasil verifikasi dari tim pendamping. Bantuan diberikan kepada rumah tangga sangat miskin. "Yang berhak menerima itu berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) tahun 2011, kemudian diverifikasi Dinas Sosial untuk selanjutnya dimonitor oleh tim pendamping masing masing wilayah kelurahan," jelasnya.
Terkait jumlah rumah tangga miskin (RTM), Rubingatun Noor dari Dinas Sosial DKI, menyebutkan berdasarkan data BPS tahun 2011, jumlah RTM di wilayah Jakarta Barat sebanyak 11.004 rumah tangga. Dijelaskan, PKH menyasar pada RTM. "Mereka nantinya mendapat bantuan uang tunai melalui kantor pos terdekat. Bantuan diberikan setelah dilakukan verifikasi oleh tim pendamping masing-masing kelurahan," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, pertemuan kali ini lebih pada pemberian sosialisasi kepada tim pendamping. Masing masing wilayah kelurahan akan memiliki tim pendamping. "Jumlah tim pendamping di Jakarta Barat sebanyak 71 orang. Mereka nantinya berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk melakukan pendataan, verifikasi dan pemberdayaan masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, bantuan PKH diberikan secara bertahap, yakni bantuan tetap Rp 500 ribu per tahun yang diberikan dalam dua tahap. Kemudian bantuan untuk ibu hamil dan menyusui sebesar Rp 1,2 juta per tahun dan bantuan pendidikan Rp 450 ribu per tahun. “Semua bantuan diberikan secara bertahap.†(why/aji)
20 Mei 2024