Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat akan menggelar uji emisi di tiga lokasi, yakni kawasan CNI Puri Kembangan, Mal Taman Anggrek dan terakhir di Jalan Kopi, Kawasan Kota Tua.
Menurut Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto, uji emisi gratis itu akan dilaksanakan pada 16, 17 dan 18 Mei 2017 mendatang. "Targetnya 2.000 kendaraan selama tiga hari pelaksanaan uji emisi di tiga lokasi itu,†ujar Edy, Kamis (4/5).
Lebih lanjut dikatakan, pelaksanaan uji emisi melibatkan Sudin Perhubungan Jakbar dan pihak Kepolisian. Uji emisi dilakukan secara gratis. Diharapkan masyarakat bisa membawa kendaraannya untuk dilakukan uji emisi. "Kami berharap masyarakat mengecek kendaraannya dan ikut uji emisi," katanya.
Edy menambahkan, uji emisi digelar menindaklanjuti Pergub Nomor 31 tahun 2007 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor di DKI Jakarta dan Pergub Nomor 92 tahun 2007 tentang Uji Emisi dan perawatan kendaraan bermotor di Jakarta. (why/aji)
20 Mei 2024