Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (Sudin KUMKMP) Jakarta Barat akan membentuk koperasi pedagang di lokasi binaan (lokbin) dan lokasi sementara (loksem).
Pembentukan koperasi dilakukan dalam upaya pembinaan dan pengawasan. "Nanti kita akan buat koperasi pada loksem dan lokbin. Rencana itu dilakukan menunggu data jumlah loksem dan lokbin," ujar Kasudin KUMKMP Jakbar, Nuraini Sylviana, Selasa (4/4) sore.
Dijelaskan, pihaknya hingga kini masih melakukan pendataan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati lokbin dan loksem. Pendataan dilakukan karena saat ini masih ada pembangunan loksem dan lokbin di sejumlah titik.
Ia menambahkan, selain pendataan, pembentukan koperasi loksem dan lokbin juga untuk mengantisipasi adanya praktik pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Koperasi yang dibentuk juga nantinya bisa dijadikan ajang pembinaan, pelatihan serta pengawasan. (why/aji)
20 Mei 2024