Wali Kota Jakarta Barat, H. Rustam Effendi mengimbau kepada para RW dan RT untuk melakukan isolasi mandiri, terutama bagi kawasan yang belum terpapar wabah COVID-19.
"Sebenarnya begini, daerah atau permukiman RW yang ada warganya terpapar COVID-19, itu masuk zona merah. Tentu, perlu penanganan khusus," ujarnya sesaat mengikuti video conference Kemendagri dengan para kepala daerah, walikota/bupati se-Indonesia di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jumat (3/4)sore.
Menurutnya, di luar kawasan zona merah terdapat kawasan hijau. Artinya belum ada penduduk dalam suatu lingkungan RW yang terpapar virus corona. Kawasan itu perlu diamankan ekstra ketat melalui penerapan isolasi mandiri.
"Kita mengimbau RW-RW melakukan isolasi mandiri RW yang dipelopori tokoh masyarakat, RT dan RW setempat," tutur Rustam.
Penerapan isolasi mandiri harus disepakati warga. Isolasi mandiri bukan berarti menutup seluruh akses. "Isolasi mandiri ini tidak ditutup secara total, yang penting distribusi barang, makanan dan kesehatan, bisa masuk. Yang kita hindari adalah orang-orang dari luar yang gk jelas masuk, dan orang itu takutnya menyebarkan penyakit," jelasnya.
Seyogyanya penerapan isolasi mandiri dilakukan pada semua lingkungan RW. Namun, yang kita prioritaskan adalah permukiman warga yang belum terpapar kasus COVID-19. "Seyogyanya semua kita amankan, tapi kita secara ekstra ketat mengamankan lingkungan RW yang belum terkontaminasi,"pungkasnya. (why)
20 Mei 2024