Kelurahan Kota Bambu Utara (KBU) Kecamatan Palmerah bekerjasama dengan Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat menggelar program vaksinasi terhadap hewan hewan penular rabies (HPR), seperti anjing, kera, kucing dan lainnya.
Kegiatan berlangsung di Sekretariat RW 02 KBU. Selain vaksinasi, petugas petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan peliharaan warga. Umumnya, hewan yang diperiksa dan divaksin kali ini adalah kucing, jumlahnya sekitar belasan ekor, mulai dari jenis Persia, angora, camuran hingga kucing kampung.
Pemeriksaan kesehatan hewan peliharaan dan vaksinasi HPR merupakan program rutin yang digelar phak kelurahan dan Sudin KPKP Jakbar di wilayah tersebut. tujuannya untuk mencegah penyebaran penyakit rabies. “Program rutin ini untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran penyakit rabies di wilayahnya Kota Bambu Utara,†jelas Kasi Kesra Kelurahan KBU, Muhammad Tayib kepada wartawan, Rabu (12/7).
Lurah KBU, Ina Ariyani, menjelaskan pihaknya telah menyebarkan surat edaran kepada warga melaui RT/RW dan lembaga musyawarah kelurahan (LMK) terkait vaksinasi HPR. “Surat edaran sudah disampaikan melalui RT/RW dan LMK. Program vaksinasi HPR ini dimulai sejak Selasa (11/7) kemarin, dari wilayah RW 01 hingga RW 09 Kelurahan Kota Bambu Utara,†tuturnya.
Sementara itu tandas M Solichin, anggota LMK RW 02 KBU, menyambut baik program vaksinasi HPR di wilayahnya. “Atas nama warga RW 02, kami menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kelurahan Kota Bambu Utara, Sudin KPKP Jakbar serta semua pihak yang telah menyelenggarakan program vaksinasi ini,†ucapnya. (Aji)
20 Mei 2024