Ribuan warga memadati kantor Samsat Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot, pada hari pertama usai libur Lebaran 2018, Kamis (21/6). Mereka datang untuk mengurus layanan pajak kendaraan bermotor.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Jakarta Barat, Eling Hartono mengatakan, pihaknya telah siap mengantisipasi membludaknya warga yang mengurus pajak kendaraan bermotor pada hari pertama usai libur lebaran 2018.
Petugas akan selalu memberikan layanan maksimal kepada warga. Satu diantaranya, layanan bebas denda administrasi bagi kendaraan yang jatuh tempo pada masa libur lebaran.
"Kami memberikan kebijakan bagi wajib pajak yang jatuh tempo tanggal 11 hingga 20 Juni tidak dikenakan denda administrasi bila membayar PKB pada hari pertama usai libur bersama," ujar Elling Hartono.
Berdasarkan informasi, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 9 Juni di wilayah Jakarta Bara mencapai Rp 854 miliar atau sekitar 45,98 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,857 triliun hingga akhir 2018.
"Sementara, realisasi penerimaan BBNK per 9 Juni 2018 telah mencapai Rp 548 miliar atau sekitar 45,504 persen dari total target sebesar Rp 1,204 triliun hingga akhir 2018," ungkapnya.
Sementarara realisasi PKB hingga akhir 2017 mencapai Rp 1,698 triliun atau sekitar 109,46 persen dan realisasi BBNKB tahun 2017 mencapai Rp 1,072 triliun atau 101,80 persen."Kami optimis hingga akhir tahun 2018 target penerimaan bisa tercapai," tambahnya. (why/aji)
