Sosialisasi 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun) di wilayah Kelurahan Kelapa dua Kecamatan Kebon Jeruk terus digencarkan.
Kegiatan rutin dilakukan di tiap RW. Bersama jajaran kelurahan, Satpol PP dan para ketua RT-RW, Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 RW 02 Kelapa Dua keliling permukiman warga mengimbau serta mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) 3M di lingkungan masing masing.
“Sosialisasi kampanye 3M dilakukan dengan keliling wilayah sambil membawa kentongan dan pengeras suara. Kami mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan prokes 3M sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,†ujar Lurah Kelapa Dua, Saipul Tarma, Senin (21/12).
Lebih lanjut diungkapkan, pihaknya bersama tiga pilar juga rutin melaksanakan operasi tertib masker (Tibmask) di titik keramaian seperti jalan raya. Kegiatan digelar dalam rangka penegakan Pergub 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Para pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial atau denda administrasi. “Pemberian sanksi kepada pelanggar untuk pendisiplinan agar masyarakat mematuhi aturan dan peduli terhadap upaya pencegahan Covid-19, khususnya di wilayah Kelapa dua,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024