Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Barat kembali melakukan penertiban kendaraan yang diparkir sembarang tempat di wilayah Kecamatan Tambora. Hasilnya, enam mobil diderek petugas di Jalan Betet dan Hanura Raya, Kelurahan Tanah Sereal, Selasa (2/5).
Menurut tim qlue Dishub DKI Kecamatan Tambora, Sigit Edi Cahyono, penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat melalui aplikasi qlue. Warga banyak yang mengeluhkan maraknya kendaraan yang parkir di bahu jalan kawasan tersebut.
Atas laporan warga, petugas gabungan Sudin Perhubungan, Satpol PP, kepolisian dan pihak kelurahan melakukan penertiban di Jalan Betet dan Hanura Raya. Petugas akhirnya menderek enam mobil yang parkir di bahu jalan. "Enam mobil kami derek. Penertiban ini tindaklanjut atas laporan warga yang disampaikan melalui qlue," katanya.
Ia menjelaskan, kendaraan yang diderek dibawa petugas ke kantor Kelurahan Tanah Sereal. Sedang pemilik kendaraan akan menjalani proses lebih lanjut. Ditegaskan, pihaknya akan merespon setiap pengaduan dari masyarakat dengan melakukan tindakan sesuai arahan ketentuan.
Sementara itu, saat penertiban sempat diwarnai protes dari pemilik kendaraan. Petugas menjelaskan perihal pelanggaran yang terjadi dan pemilik kendaraan menyadari kesalahannya. "Saya kapok parkir kendaraan di bahu jalan. Padahal, tadi cuma sebentar saja, karena ingin berkunjung ke rumah saudara," tutur salah satu pemilik kendaraan yang enggan disbut nama. (why/aji)
20 Mei 2024