Personel gabungan Sudis Perhubungan Jakarta Barat, Satpol PP, TNI dan Polri menggelar menggelar operasi parkir liar "Rabu Tertib" di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk, Rabu (14/3).
Hasilnya, petugas menderek sebanyak enam kendaraan roda empat dan empat angkot ditilang karena parkir liar dan ngetem sembarnagan di Jalan Kebon Jeruk Raya serta Jalan Taman Ratu Kedoya Utara. Meski sempat diprotes pemilik kendaraan, petugas tetap melakaukan penindakan.
“Dalam proses penindakan razia parkir liar, kita lakukan sesuai aturan yang berlaku. Ternyata masih saja banyak pelanggaran,†ungkap Komandan Regu Satpelhub Kebon Jeruk, Ede. Dikatakan, kendaraan yang diderek langsung dibawa ke kantor Kecamatan Kebon Jeruk untuk proses lebih lanjut. Sementara itu Kasatpel Kebon Jeruk, Didi Supardi, menambahkan kegiatan Rabu Tertib merupakan rutinitas personel tiga pilar di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk sekaligus sebagai sosialisasi kepada warga untuk lebih tertib parkir dan menjaga trotar sesuai fungsinya. (why/aji)
20 Mei 2024