Penyemprotan cairan disinfektan secara mandiri dilakukan warga di empat RT lingkungan RW 07 Kelurahan Duri Utara Kecamatan Tambora, Selasa (12/5).
Lurah Duri Utara, Sulastri, menyebutkan empat RW yang disemprot disinfektan yakni 04, 05, 08 dan 12 RW 07. “Pagi ini dilakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri di empat RT lingkungan RW 07 Duri Utara. Tujuannya untuk mencegah dan sterilisasi penyebaran virus corona,†ujarnya.
Kegiatan dihadiri jajaran kelurahan, Satpol PP, Babinkamtibmas, Bimas, PPSU dan para ketua/pengurus RT setempat. Bahan disinfektan yang digunakan berasal dari swadaya masyarakat di wilayah tersebut. Petugas yang melakukan penyemprotan dilengkapi masker, sarung tangan, kacamata pelindung dan alat semprot/sprayer disinfektan.
Ia menambahkan, selain penyemproytan, pihaknya juga menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta. “Warga kami imbau tidak berkerumun dan memakai masker,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024