Kampanye penerapan protokol kesehatan (protkes) Covid-19 melalui gerakan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun) terus digencarkan di wilayah Kelurahan Kamal Kecamatan Kalideres.
Untuk menggugah kesadaran warga terhadap penerapan 3M, jajaran kelurahan bersama unsur-unsur di wilayah mengggelar ronda dan patroli masker di lima lingkungan RW. Staf kelurahan, Satpol PP, Gugus Tugas Covid-19, PPSU, FKDM, para ketua/pengurus RT-RW, kader Dasawisma, PKK, karang taruna, ormas dan organisasi kemasyarakatan lainnya turut serta dalam aksi tersebut.
Sambil membawa kentongan dan pengeras suara, mereka keliling kampung, jalan lingkungan, gang, dan permukiman warga mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan 3M. “Kali ini kami ronda 3M dan patroli masker di RW 03, 04, 07, 08 dan 09. Selanjutnya akan terus dilakukan di RW lainnya,†ujar Lurah Kamal, Ari Kurnia, Kamis (17/9). Lebih lanjut dijelaskan, melalui kegiatan tersebut diharapkan masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap protkes 3M sebagai upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19. “Kegiatan ini dalam rangka penegakan Pergub 88 tahun 2020 dan edukasi 3M kepada masyarakat untuk mencegah penularan virus Corona yang semakin meningkat,†katanya. Ia menambahkan, pihaknya juga gencar melakukan penegakan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Covid-19. “Selain penindakan represif juga dilakukan pendekatan-pendekatan persuasif dan edukatif, agar masyarakat sadar dan peduli terhadap pencegahan Covid-19,†pungkasnya. (Aji)
20 Mei 2024