Sejak Januari hingga Oktober 2019, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) DKI Jakarta Barat telah menerbitkan sebanyak 448,372 kartu identitas anak (KIA).
Kasudis Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik M, menjelaskan untuk mempercepat penerbitan KIA pihaknya bekerjasama dengan sekolah melakukan pelayanan jemput bola di delapan kecamatan se Jakbar baik negeri maupun swasta, terutama jenjang SD dan SMP.
"Dari target 699,951, sampai saat ini yang telah diterbitkan sebanyak 448,372 KIA. Untuk mempercepat pelayanan, kami jemput bola ke sekolah,†ujar Rosyik M, Senin (21/10). Pihaknya optimistis Desember 2019 target tercapai.
Rosyik menambahkan, selain sebagai identitas anak, KIA juga menjadi acuan data untuk kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) serta pemberian berbagai fasilitas lainnya. (Aji)
20 Mei 2024