Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudis Dukcapil) Jakarta Barat menargetkan pencetakan e-KTP (KTP elektronik) selesai akhir Desember 2017.
Kasi Pencatatan Penduduk Sudis Dukcapil Jakbar, Rina Mulyanti, mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan batas akhir pencetakan KTP elektronik bagi warga DKI Jakarta selesai Desember 2017. “Telah ditetapkan Kemendagri, Desember 2017 batas akhir pencetakan KTP elektronik bagi warga DKI,†katanya kepada wartawan, Jumat (3/11).
Dijelaskan, warga yang saat ini telah mengantongi surat keterangan (suket) bisa melakukan pencetakan blanko e-KTP di kantor kelurahan masing masing. "Warga bisa langsung datang ke kelurahan untuk meminta pencetakan blanko KTP elektronik, asalkan uji ketunggalan sudah selesai," jelasnya.
Lebih lanjut diungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih memiliki “tunggakan†permohonan warga untuk pencetakan KTP elektronik sekitar 150 ribu lebih. "Permohonan yang masuk juga masih banyak," katanya. Untuk pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP, pihaknya juga menggelar layanan jemput bola bagi lansia.
Ia menambahkan, selain blanko, selama ini terlambatnya e-KTP diterima warga juga karena masalah data kependudukan ganda. “Sehingga perlu dilakukan uji ketunggalan. Kemendagri saat ini telah memberikan kekurangan blanko KTP elektronik, setelah persoalan data ganda pemohon rampung," katanya. (why/aji)
20 Mei 2024