Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudis Dukcapil) Jakarta Barat telah melayani sekitar 120 permintaan pembuatan ulang dokumen kependudukan warga korban kebakaran selama 2021.
Dukumen yang dilayani antara lain kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran. “Sepanjang tahun ini sekitar 120 permintaan," sebut Kasudis Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik Muhammad, saat dihubungi wartawan, Rabu (3/11).
Dikatakan, pihaknya melalui Kepala Satuan Pelaksana dan Kepala Sektor (Kasatpel dan Kasektor) wilayah setempat langsung jemput bola turun ke lokasi kebakaran untuk melayani warga korban kebakaran. Bila banyak permintaan, akan dikerahkan mobil layanan keliling ke lokasi kebakaran. "Pembuatan dokumen penting tersebut prosesnya hanya sekitar satu hari," ujar Rosyik.
Pihaknya berupaya memberikan pelayanan maksimal bagi warga korban kebakaran agar bisa lebih cepat mendapatkan dokumen kependudukan. Adapun tahapan pembuatan ulang dokumen kependudukan bagi korban kebakaran antara lain, memastikan warga yang dilayani adalah korban kebakaran.
Selanjutnya melakukan pengecekan data di tingkat RT dan RW, minimal ada nomor induk kependudukan (NIK). “Kalau datanya ada, secepatnya dibuatkan," katanya. Ia menambahkan, pihaknya juga tetap aktif melayani warga lainnya yang ingin mengurus dokumen kependudukan baik secara langsung maupun daring. (Aji)
20 Mei 2024