Dua orang remaja putri yang tengah mengamen di dalam angkutan umum dijangkau Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudis Sosial Jakarta Barat, Jumat (2/2).
Mereka diamankan petugas di kawasan Jalan Daan Mogot, Pesakih, Cengkareng. Menurut Kasudis Sosial Jakbar, Hadi Surya, penjangkauan terhadap kedua pengamen itu dilakukan sebagai tindaklanjut atas pengaduan warga yang mengeluhkan keberadaan mereka.
Diungkapkan, kedua pengamen kerap beraksi menjelang sore hingga malam hari di sekitar kawasan Pesakih. “Saat mengamen, mereka sering memaksa meminta uang kepada penumpang," ujarnya kepada wartawan. Dijelaskan, inisial kedua pengamen yang ditangkap petugas P3S itu adalah An (16) dan Na (16). Mereka berasal dari Karawang dan Banyumas.
Ia menambahkan, saat hendak dijangkau petugas P3S, kedua remaja putri putus sekolah itu sempat melarikan diri. "Setelah diamankan petugas P3S, kedua pengamen itu langsung ke Panti Sosial Kedoya untuk diberikan pembinaan,†(Aji)
20 Mei 2024