Sekitar 15 anggota komisi A DPRD Kota Jayapura melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor wali kota Jakarta Barat, Rabu (5/9) pagi. Kunjungan diterima langsung Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Barat HM Zen.
Kunker anggota Komisi A DPRD Kota Jayapura antara lain untuk bertukar pikiran dan pengalaman tentang pelayanan masyarakat, terutama kependudukan. Mereka ingin lebih mengetahui mengenai sistem layanan e-KTP serta informasi mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Untuk itu, kami menghadirkan KPU Jakarta Barat dan Sudis Dukcapil untuk memberikan penjelasan kepada mereka. Sehingga kunjungan ini bisa bermanfaat dan menjadi acuan dalam penyusunan raperda di Kota Jayapura," ujar M Zen.
Selain informasi layanan kependudukan, rombongan yang diketuai Mukri M Hamadi itu juga berencana mengunjungi pusat layanan masyarakat yang ada di Jakarta Barat. "Mereka juga ingin studi banding, melihat dari dekat tentang pelayanan masyarakat yang ada di tingkat kelurahan. Karena waktunya singkat, nanti kami arahkan mereka ke kantor kelurahan terdekat dengan kantor wali kota," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura, Mukri M. Hamadi mengemukakan maksud dan tujuan kedatangannya di kantor Walikota Jakarta Barat. "Kami ingin mengetahui bagaimana pelayanan kependudukan di Jakarta Barat, terutama tentang DPT dan e-KTP. Meski sistem dan mekanismenya sama, namun kami menemui kendala dalam pelaksanaan," ujarnya.
Ia berharap kunjungannya ini bisa membawa manfaat serta bisa menjadikan acuan penerapan pelayanan publik di kota Jayapura. "Kunjungan kami ini juga bisa melihat dari dekat, bagaimana pelayanan publik di kantor kelurahan. Sehingga kami bisa mengusulkan hasil studi banding ini di kelurahan-kelurahan di Jayapura," tambahnya. Pertemuan anggota komisi A DPRD Kota Jayapura dengan Plh Wali Kota Jakarta Barat M Zen ditandai dengan pemberian cinderamata. (why/aji)
20 Mei 2024