Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Sudin Kominfotik) Kota Administrasi Jakarta Barat, lantai 9 gedung A kantor wali kota, Jalan Raya Kembangan no 2, Jumat (4/8). Rombongan diterima Kasudin Kominfotik Jakbar, Sugiono.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka, Hendra Yunus, kunker tersebut untuk mengetahui pengelolaan dan perizinan menara telekomunikasi. "Banyak menara telekomunikasi di daerah kami. Kami ingin menarik retribusi agar target penerimaan pajak daerah 2017 bisa tercapai," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, seiring berkembangnya wilayah Kabupaten Bangka, banyak menara telekomunikasi yang berdiri. "Memang manfaat yang dirasakan sangat besar oleh warga Bangka. Tapi dari sisi retrebusi tidak membawa sisi positif,†jelasnya. Diakui, saat ini di wilayahnya ada kegalauan terkait pendirian dan perizinan menara telekomunikasi.
Kasudin Kominfotik Jakarta Barat, Sugiono, mengatakan saat ini seluruh perizinan pendirian menara telekomunikasi di wilayah DKI Jakarta ditangani Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI. Sedang izin frekuensi menjadi kewenangan pemerintah pusat. "Kami di tingkat kota tidak lagi berwenang mengeluarkan perizinan terkait pendirian menara telekomunikasi," ujarnya. (Aji)
20 Mei 2024