Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kunjungan kerja (kunker) di Kantor Kelurahan Tangki, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (12/12).
Rombongan dipimpin Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu diterima Lurah Tangki, Iqbal Siregar bersama jajaranya membahas terjait penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Lurah Tangki, Iqbal Siregar mengatakan kunjungan DPRD Bangka Barat studi tiru dalam penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kelurahan Tangki
"Mereka datang sekitar pukul 09.30 WIB, untuk melakukan studi tiru terkait pembinaan dan penertiban PKL," ujar Iqbal Siregar.
Dalam pertemuan itu, Lurah Tangki, Iqbal Siregar memaparkan bagaimana penanganan PKL di wilayah Kelurahan Tangki, Jakarta Barat, termasuk sejumlah kebijakan atau peraturan daerah nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.
"Kami jelaskan kepada mereka, terkait penertiban PKL, mulai dari sosialisasi, pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga serta relokasi pedagang di Lokasari," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan tindakan tegas apabila para pedagang mengindahkan semua ketentuan tersebut.
"Kalau memang tidak bisa dibina setelah melakukan serangkaian prosedur penertiban serta relokasi, maka pihaknya tidak segan-segan menertibkan pedagang kaki lima," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu, mengapresiasi Kelurahan Tangki dalam melakukan pembinaan dan penertiban PKL di wilayahnya. Selain prosedur hukum, juga pentingnya relokasi PKL.
"Kalau di Bangka Barat, hanya ada pasar tumpah. Tapi, kami belum ada terkait relokasi pedagang. Ini yang akan menjadi bekal studi tiru untuk dibahas bersama pemerintah kabupaten," jelasnya. (why)