Tim Gugus Tugas Kelurahan Kemanggisan Kecamatan Palmerah melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan RT 01/09, Ahad (11/7).
Sasarannya rumah warga yang terpapar Covid-19 dan sekitarnya. “Penyemprotan untuk memutus mata rantai penyebaran dan sterilisasi Covid-19 di lingkungan RT 01/09 dan sekitar,” ujar Lurah Kemanggisan Firmansyah. Kegiatan melibatkan jajaran kelurahan, pengurus RT/RW setempat dan unsur lainnya.
Pada kesempatan tersebut petugas juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. “Warga diingatkan untuk selalu menerapkan prokes, pakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi aktifitas di luar rumah,” imbuhnya.
Sementara itu, pemulasaran jenazah warga terpapar Covid-19 dilakukan di wilayah RT 07/04. “Pelaksanaannya dilakukan oleh tim pemulasaran jenazah Kelurahan Kemanggisan. Kegiatan berlangsung lancar,” katanya. (Aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru






