Lingkungan RW 04 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Tamansari disemprot cairan disinfektan, Selasa (25/8).
Penyemprotan melibatkan jajaran kelurahan, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PPSU, ketua/pengurus RT-RW dan tokoh masyarakat setempat. “Penyemprotan disinfektan lanjutan di lingkungan RW 04 sebagai upaya pencegahan dan sterilisasi penyebaran COVID-19,†ujar Lurah Mangga Besar, Dewanto Catur.
Selain disinfeksi, pihaknya rutin menggelar operasi Tertib Masker (Tibmask) dalam rangka penegakan Pergub DKI Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi, dan Pergub DKI Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggar PSBB.
Pihaknya juga aktif menyosialisasikan gerakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak). “Sosialisasi 3M kami sampaikan kepada masyarakat baik di permukiman warga maupun tempat-tempat keramaian seperti pasar, jalan raya dan lainnya,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024