Sebanyak delapan mobil dan tiga lapak pedagang kaki lima (PKL) terjaring operasi bulan tertib trotoar (BTT) di Jalan Pesing Poglar, Kelurahan Kedaung Kaliangke Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, Selasa (3/10).
Penertiban menerjunkan aparat gabungan Satpol PP, Sudin Perhubungan dan aparat Kecamatan Cengkareng. Pada operasi tersebut petugas menderek empat mobil pribadi dan mencabut pentil ban empat mobil yang diparkir di bahu jalan. Selain itu, petugas juga mengangkut tiga lapak PKL
Camat Cengkareng, Masud Efendi menjelaskan penertiban parkir liar dan lapak pedagang di kawasan tersebut sebagai tindaklanjut dari Intruksi Gubernut DKI no 99 tahun 2017 tentang BTT. "Sesuai ketentuan badan jalan dan trotoar harus bersih dari parkir kendaraan dan lapak pedagang," tandasnya didampingi Sekcam Rishan H Mustar.
Ia mengimbau seluruh masyarakat khususnya pemilik kendaraan agar tidak parkir di bahu jalan dan trotoar. Ditegaskan, petugas akan menindak pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami minta pemilik kendaraan dan pedagang menaati aturan. Jangan parkir atau jualan di bahu jalan dan di atas trotoar,†imbuhnya. (why/aji)
20 Mei 2024