Kampanye penerapan 3M (mamakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak) di wilayah Kelurahan Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng terus digencarkan.
Unsur gabungan kelurahan, tiga pilar, Satpol PP, Gugus Tugas Covid-19, FKDM, ketua/pengurus RT-RW setempat, Dasawisma, kader jumantik dan unsur lainnya turun ke jalan keliling lingkungan RW 09. Sambil membentangkan spanduk Gebrak Masker, membawa kentongan dan pengeras suara, mereka mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) 3M.
“Kegiatan ini dalam rangka Ronda Covid-19. Tujuannya mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan prokes 3M sebagai upaya antisipasi serta pencegahan penyebaran Covid-19. Gebrak Masker juga dilaksanakan di seluruh RW se Cengkareng Barat yang jumlahnya 16 RW,†jelas Lurah Cengkareng Barat, R Ilham Agustian, Rabu (14/10).
Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan tersebut juga dalam rangka pelaksanaan Pergub 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19.
“Dengan gencarnya sosialisasi dan imbauan penerapan prokes 3M, kami berharap masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap upaya antisipasi serta pencegahan Covid-19. Upaya ini harus melibatkan seluruh elemen masyarakat,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024