Camat Grogol Petamburan, Didit Sumaryanta, meminta kepada
lurah untuk mendata warga yang memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Pendataan
dilakukan terkait pemanfataan dan penggunaan alat tersebut.
“Kami sedang melakukan pendataan, pada RT dan RW yang
mendapatkan APAR tersebut. Jumlahnya belum tahu, tapi sudah tiga kelurahan yang
telah melakukan pendataan,†ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/3)pagi.
Menurutnya, pendataan
alat pemadam kebakaran dilakukan guna menindaklanjuti permintaan Walikota Jakarta
Barat terkait pemanfaatan dan penggunaannya, terutama pada kawasan rawan
kebakaran di wilayah Grogol Petamburan.
Untuk wilayah rawan kebakaran,mantan Kabag Hukum Jakarta
Barat menyebutkan, wilayah Grogol, Jelambar dan Tomang, merupakan wilayah padat
penduduk dan rawan kebakaran. “Kalau wilayah Tomang di sepanjang tanggul Kanal
Banjir Barat (KBB), jelambar dan Grogol yang
merupakan kawasan padat penduduk,â€ujarnya.
Sebagai upaya pencegahan, Didit bersama aparatur kecamatan
dan kelurahan terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat
terkait bahaya kebakaran. Upaya itu biasa dilakukan ketika dilakukan kegiatan
Operasi Penertiban Aliran Listrik (OPAL) di tiga wilayah tersebut. “Tadi pagi, giliran wilayah Jelambar Baru.Selain
menertibkan, kami juga memberikan edukasi terkait penggunaan instalasi listrik,â€tambahnya.
(why)
20 Mei 2024