Camat Grogol Petamburan, Didit Sumaryanta, memberikan pengarahan kepada para murid SDN Jelambar 08, Senin (24/2) pagi. Pengarahan dilakukan usai melaksanakan upacara bendera.
"Ada beberapa hal utama yang kami saya sampaikan. Pertama,mengimbau kepada para murid agar mengindari tawuran, jangan sampai ikut-ikutan. Kami bersama tiga pilar akan memberikan sanksi tegas apabila ada siswi yang kedapatan ikut tawuran," ujar Didit dalam sambutannya.
Tak hanya tawuran pelajar, Didit juga meminta kepada penyelenggara sekolah termasuk para murid untuk mewaspadai bahaya narkoba. Pihaknya akan menghadirkan anggota Polsek dan Koramil agar memberikan sosialisasi terkait bahaya narkoba. "Kemudian adalah narkoba. Kepada Bapak/Ibu Guru dan para murid sekalian mohon mewaspadai peredaran narkoba di lingkungan sekolah. Sesekali nanti di lain waktu kami akan menghadirkan pak Kapolsek Tanjung Duren dan Danramil 03/GP untuk bersilaturahmi serta memberikan penyuluhan di sekolah SDN Jelambar 08," tuturnya.
Terkait trias UKS, Camat Grogol Petamburan berencana mengundang Walikota Jakarta Barat dalam kegiatan pelantikan dokter kecil. Kemudian, sekolah diminta untuk mempersiapkan diri pada penilaian Adiwiyata Mandiri. "Terakhir adalah penilaian Adiwiyata Mandiri di SDN Jelambar 08, tolong persiapkan Adiwiyata Mandiri,†pungkasnya.
Kasatlak Sudis Pendidikan II Kecamatan Gropet, Bambang Suprapto mengimbau kepada para murid untuk selalu berprilaku hidup bersih dan sehat. Belajar untuk lebih disiplin mencintai lingkungan serta ikut merawat lingkungan sekolah agar tetap bersih.
"Menjaga sekolah tetap bersih itu agar terhindar dari penyakit, dan tidak membuang sampah sembarangan. Untuk pelantikan dokter kecil tahun ini diperkirakan kurang lebih 900 KKR, dari SD, SMP dan SMA. Saya minta untuk mempersiapkan diri siswa yang mau dilantik,"paparnya.
Kepala Sekolah Dasar Negeri Jelambar 08, Dormauli Aisyah mengatakan, pihaknya telah memberikan sosialisasi sekaligus mengimbau kepada orang tua agar membiasakan diri membawa wadah makan dan minum, serta untuk tidak membuang sampah sembarang tempat. (why)
20 Mei 2024