Layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di terminal Kalideres Jakarta Barat kembali dibuka. Namun, semua penumpang maupun awak bus wajig mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Menurut Kepala Terminal Bus AKAP Kalideres, Revi Zulkarnaen, layanan bus AKAP dibuka sejak pekan lalu. “Sejak 11 Juni, bus AKAP sudah beroperasi di Terminal Kalideres. Seluruh awak bus dan penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan lainnya di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi,†tandas Revi, Selasa (15/6).
Ditegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli terkait penerapan protokol kesehatan. "Kami akan melakukan pengawasan secara rutin dan memastikan baik pengunjung, penumpang maupun awak bus mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Terminal Kalideres,†katanya. Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan ruang sementara bagi warga atau penumpang yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta. Selain itu, sebagai antisipasi untuk mengantar warga jika ada yang harus menjalankan isolasi mandiri, satu unit bus sekolah juga telah disiagakan di area terminal. (Aji)
20 Mei 2024